BATULICIN – Penyertaan modal kepada Bank Kalsel menjadi satu di antara tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Tanbu, Selasa (16/8/2022).
Bupati Tanbu, HM Zairullah Azhar dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tanbu, Hj Mariani menyebut jika penyertaan modal di Bank Kalsel dinilai perlu.
Karena itu, pihaknya menyampaikan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, yakni Bank Kalsel tersebut kepada lembaga legislatif Bumi Bersujud.
Menurutnya, di tengah persaingan perbankan yang sangat kompetitif, Pemkab Tanbu menganggap perlu dilakukan tindakan dan aksi nyata agar Bank Kalsel mampu bertahan, di antaranya dengan modal yang kuat.
Ia mengungkapkan, hingga tahun 2021 penyertaan modal daerah adalah sebesar Rp54 miliar. Selanjutnya Pemkab Tanbu berencana melakukan penambahan penyertaan modal dengan jumlah paling besar Rp25 miliar, sampai dengan tahun 2026.
“Jadi jumlah keseluruhan penyertaan modal daerah menjadi sebesar Rp79 miliar,” jelasnya.
Dengan penyertaan modal ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perbankan. Ini juga dilakukan dalam rangka peningkatan perekonomian daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari dividen, yang dilaksanakan berdasarkan prinsip ekonomi perusahaan. (L212)