LANGKAR.ID, Banjarmasin – Mengendus adanya dugaan korupsi pada pembangunan gedung Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Kejaksaan Negeri Banjarmasin melakukan penyidikan dengan mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada tanggal 2 Januari 2023.
Bangunan yang berada di Jalan Bina Praja Utara, Komplek Perkantoran Pemprov Kalsel, di Banjarbaru, Kecamatan Banjarbaru Kota tersebut menelan biaya 27 miliar lebih.
Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pada tahap 1 tahun 2019 sebesar 16 miliar lebih dan pada tahap 2, tahun 2021 sebesar 11 miliar lebih.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, Indah Laila melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Dimas Purnama Putra mengatakan, saat ini tim penyidik sedang berkoordinasi dengan ahli dari universitas yang ada di Kalsel untuk melakukan pemeriksaan fisik bangunan.
“Sementara masih dugaan, penyidikan umum dilakukan untuk mencari alat bukti agar bisa menentukan siapa tersangkanya, Pre-Meeting pemeriksaan sudah dilakukan hari ini,” ucapnya Kamis (5/1/2023).
Berdasarkan data lpse.pom.go.id di tahun 2022 kembali dilakukan tender pembangunan gedung laboratorium dan kantor pelayanan publik tahap IV, dengan nilai pagu sebesar 34 miliar.
Ketika itu ada 137 perusahaan konstruksi yang mengikuti, namun tender dibatalkan dengan alasan tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran. (L186)