LANGKAR.ID, Banjarmasin – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional yang masuk melalui Sumatra Utara.
Jaringan ini sampai ke Kalsel menggunakan jalur laut dan darat.
Barang bukti yang diamankan, Sabu sebanyak 45 kilogram serta ineks sebanyak 11.792 ribu butir tersebut dibungkus menggunakan kemasan teh Cina.
Setelah melakukan pengintaian selama dua bulan, jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin langsung Kasubdit AKBP Meilki Bharata, dibawah Komando Diresnarkoba Kombes Pol Tri Wahyudi mengamankan dua orang tersangka berinisial AR (42) dan AS (38).
Dari tangan keduanya petugas berhasil mengamankan 20 paket sabu dengan berat kotor 20.9 kilogram dan berat bersih 20,315 kilogram yang terbungkus plastik cina, di Fave Hotel Kamar 811, Jalan Ahmad Yani Km 2, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Senin (26/12/2022).
Tidak hanya sampai disitu, petugas terus mengembangkan perkara ini dan kembali melakukan penangkapan terhadap RS (36) dan JR (34) di Hotel Jelita, Kamar 323, dekat Bandara Syamsudin Noor, Jalan Angkasa Pura, No 18, Rt 36, Keluraha Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Ditempat tersebut ditemukan barang bukti 12 bungkus sabu dengan berat kotor 12,7 Kilogram dan berat bersih 12, 48 kilogram, penggeledahan kembali dilakukan di rumah RS, Jalan Kasturi 2, Komplek Green Residence, Blok H1, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Di sana petugas kembali mengamankan 5.800 butir tablet yang diduga inek dengan logo Gucci warna abu-abu, 4.098 butir tablet yang diduga inek dengan bentuk minion warna hijau, 1.894 butir tablet yang diduga inek dengan logo Ferari warna abu-abu, pecahan yang diduga tablet XTC dengan logo GUCCI dengan berat bersih 30,56 gram, 1 paket sabu dengan berat kotor 41 gram dan berat bersih 40,13 gram.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi usai memusnahkan barang bukti mengatakan, para memasukan barang haram ini melalui jalur Sumatera, kemudian mengarahkan melintasi wilayah Kalsel.
“Dari pengungkapan tersebut jika diestimasikan tiap satu gramnya dapat digunakan oleh sepuluh orang, maka Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan kurang lebih sebanyak 45.055 jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba,” katanya Selasa (10/1/2023).
Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengapresiasi apa yang sudah dilakukan jajaran Polri atas keberhasilan Ditresnarkoba Polda Kalsel, yang telah berhasil menggagalkan peredaran barang haram tersebut.
“Dampaknya bagi masyarakat kita sangat besar, apabila sampai beredar, ini adalah musuh yang nyata bagi seluruh masyarakat banua dan juga seluruh dunia, paparnya.
Paman Birin mengimbau, kepada seluruh pihak agar bisa bekerja sama, baik masyarakat, kepolisian, pemerintah, untuk memberantas peredaran narkoba.
“Karena kalau tidak dengan bekerja sama, permasalahan ini tidak akan pernah habis,” tutupnya. (L186)