LANGKAR.ID Banjarmasin – Empat warga asal Kalimantan Selatan, dan Timur ditangkap polisi atas kepemilikan 45 kilogram sabu dari Malaysia yang masuk melalui Sumatera Selatan, Jawa Timur, dan berakhir di Kalimantan Selatan.
“Kita berhasil mengamankan empat orang tersangka jaringan internasional”ujar Kapolda Kalimantan Selatan,Irjen Pol Andi Rian Djajadi saat melakukan release pemusnahan barang bukti hasil tangkapan mereka tersebut, Senin (10/01/2023).
Pengungkapan tersebut dilakukan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel, di dua tempat dan hari berbeda menjelang pesta malam tahun baru.
Bermula pada Senin (26/12/2022) Polisi mencurigai dua orang pria yang membawa ransel besar untuk mendaki gunung, masuk kedalam salah satu kamar hotel di Kota Banjarmasin, setelah dilakukan penggeladahan terhadap keduanya didapati 10 (sepuluh) paket sabu dengan berat kurang lebih 20 Kilogram yang terbungkus rapi dalam kemasan minuman bertulisan cina.
Sementara itu, setelah mengamankan Arief Riyadi (45), dan Abdul Sani (38) warga Sebamban Tanah Bumbu, polisi langsung mengembangkan kasus tersebut dan pada Rabu (28/12/2022) sekitar pukul 17.30 wita, polisi kembali mengamankan 2 “Kuda” (Kurir) lainnya di Salah satu Hotel Banjarbaru.
Kali ini polisi mendapati 25 Kilogram sabu berserta 11.792 butir ekstacy didalam tas dan bungkus minuman yang sama seperti tangkapan sebelumnya.
Kedua tersangka lainnya itu diketahui bernama Rudi Syam’ani warga Landasan Ulin, dan Umban warga Samarinda.
“Keempatnya tertangkap tangan membawa sabu seberat 45 Kilogram, dan 11.792 butir ekstacy, di dua tempat berbeda Banjarmasin, dan Banjarbaru”kata Andi Rian
Keempat tersangka tersebut masih memanfaatkan jalur laut dan darat untuk membawanya
“Karena jalur tersebut masih dianggap paling aman untuk mereka memasok barang haram agar diedarkan ke Kalimantan Selatan hingga kepelosok”tambah Jendral bintang dua itu.
Dengan diamankan 45 Kilogram sabu dan 11.792 butir ekstacy itu, Ditresnarkoba Polda Kalsel dinilai sudah berhasil menyelamatkan sebanyal 140 ribu jiwa masyarkat Kalimantan Selatan.
Oleh sebab itu, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, memberikan apresiasi sangat mendalam dengan terungkapnya kasus narkoba yang dikhawatirkan beredar saat pergantian tahun kemaren.
“Saya sangat mengapresiasi ungkapan kasus ini, ini capaian yang sangat besar, karena banyak nyawa yang berhasil selamat” ungkapnya saat disela-sela acara Pemusnahan Barang Bukti Hasil tangkapan itu.
Guna mengurangi terjadinya hal yang tidak diinginkan, dan sudah mendapatkan penetapan, 45 Kilogram sabu dan 11.792 butir ekstacy itu langsung dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang kedalam safety tank, dan sebagian lagi dibakar dengan menggunakan alat Inseminator. (L212)