LANGKAR.ID – Banjarmasin – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sistem Manajemen Jalan (PPSMJ) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus digodok. Khususnya oleh Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang kembali menggelar rapat pembahasan Senin (23/08/2021).
Ketua Pansus III, Agus Mawardi mengatakan, rapat lanjutan ini digelar sebagai tahapan sebelum finalisasi Raperda PPSMJ. Dalam rapat kali ini, mereka juga mendengarkan naskah akademik yang dipaparkan tenaga ahli.
“Masukan-masukan yang didapatkan pada rapat ini, akan dihimpun untuk menyempurnakan dan mempertajam draf perda. Termasuk dari tenaga ahli,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Setelah tahapan rapat – rapat itu, maka proses selanjutnya, pansus akan melaksanakan beberapa study komparasi. Termasuk rencana study komparasi ke luar daerah.
Di sisi lain, Staf Ahli Pansus III, Nurul Azkar, mengatakan, Raperda PPSMJ ini juga memgatur memanajemen jalan. Termasuk koneksi jalan nasional, provinsi, kabupaten – kota hingga desa.
“Sehingga pusat-pusat pertumbuhan bisa terkoneksi secara optimal. Tujuannya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” ujar Nurul Azkar.
Turut berhadir dalam rapat kali ini, perwakilan Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan. Serta Biro Hukum Pemprov Kalsel. (L008)