LANGKAR.ID, Banjarmasin – Pembangunannya sempat molor dan diduga ada kejanggalan, proyek pembangunan jembatan HKSN I ditelisik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Asisten Pidana Khusus Kejati Kalsel, Dwianto Prihartono mengatakan, pihaknya sekarang sedang melakukan pendalaman setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Ada laporan masuk dan kami tindak lanjuti, prosesnya masih puldata (pengumpulan data),” ucapnya, Jumat (13/1/2023) .
Kejaksaan kata Dwianto juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan,
“Untuk proses selanjutnya nanti akan kami sampaikan,” paparnya.
Jembatan HKSN yang bersumber dari APBD Kota Banjarmasin, dengan total anggaran Rp 64 miliar tersebut mulai dibangun pada 2020 lalu dan ditarget rampung 2021 lalu.
Namun pengerjaannya ternyata molor, jembatan itu baru bisa diresmikan pada April 2022.
Empat bulan setelah diresmikan, bangunan yang diduga terjadi pengurangan volume konstruksi itu ditemukan retak di bagian oprit jembatan yang memiliki panjang 304 meter dan lebar jalan 9 meter tersebut.
Dalam pengerjaan proyek itu, pilar jembatan juga sempat ambruk yang mengakibatkan sembilan pekerja tertimpa besi, lima di antaranya luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit dan empat lainnya selamat. (L186)