LANGKAR.ID Banjarmasin – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3)Kota Banjarmasin, M Makmud mengatakan saat ini kondisi lahan persawahan milik pemerintah Kota Banjarmasin menyempit dan banyak beralih fungsi menjadi perumahan.
Hal tersebut sangat berdampak pada tingkat kesuburuan lahan sawah, yang terkontaminasi limbah rumah tangga.
“Luasan lahan pertanian yang tersedia milik Pemko Banjarmasin hanya 2.069 hektar. Itu pun lanjutnya ada beberapa lahan yang sudah menurun tingkat kesuburan tanahnya”katanya
Kondisi itulah yang mengancam produktivitas beras di Kota Banjarmasin, dengan tingkat kebutuhan beras lokalnya mencapai 40 Ton Pertahun.
“Kini kita hanya mampu memproduksi sekitar 6 Ton Pertahun, sedangkan kebutuhan mencapai 40 Ton pertahun untuk beras lokal, atau beras banjar”ujar Makmud.
Kendati demikian pihak DKP3 Kota Banjarmasin, terus berupaya melakukan perluasan lahan setiap tahunnya
“Di tahun 2022 saja, pihaknya sudah melakukan pembebasan lahan hingga 6 hektar. Sedangkan di tahun 2021 lalu ada sekitar 1,3 hektar, 2023 rencananya 5 Hektar”tambahnya.
Pembebasan lahan persawahan milik Pemko Banjarmasin itu, antara lain berada di Kawasan Banjarmasin Timur tepatnya di kawasan Sungai Lulut. Sedangkan Banjarmasin Selatan titiknya di kawasan Tanjung Pagar dengan total anggaran Rp. 8,6 miliyar.
“Tahun ini kita lakukan pembebasan lagi. Tapi kita pilih lahan yang berpotensial untuk ditanami. Itu mungkin kita anggaran di perubahan. Rencana 5 hektar untuk pembebasannya, untuk lokasinya masih belum ada,” tutupnya. (L212)