LANGKAR.ID Banjarmasin – Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor didampingi Ass II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Doyo Pudjadi membuka Sosialisasi Pajak Daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2023, di Calamus Rattan In, Rabu (25/01/2023)
H Arifin Noor mengatakan dengan digelarnya Sosialisi Pajak Daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang diselenggarakan oleh BPKPAD tersebut, PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dapat mereka ketahui dengan baik.
“Perbaikan pendataan karena bagaimanapun PBB ini perlu di update pendataan siapapun karena seperti pendaftaran, ada penambahan bangunan, dari tanah biasa menjadi ada rumah, dan itu berkembang setiap saat dan itu perlu kita data dengan baik agar masyarakat yang tidak mampu lagi bisa kita tindaki,” ucapnya.
Wakil Wali Kota dalam kesempatan ini juga menyampaikan jika ada pajak bumi dan bangunan kami dari pemerintahan kota tidak akan merugikan dan tidak ingin menjadikan beban, jadi ini merupakan keikhlasan dalam rangka membangun Kota Banjarmasin.
Maka dari itu, ia berharap agar bisa mengasosiasikan kepada masyarakat Kota Banjarmasin yang bertambah, misalnya usaha dari rumah menjadi gedung, itu juga ada perubahan dasar dan kadang-kadang menunggak banyak atau ketidaktahuan mereka dimana untuk bayar, dan sekarang ada Kantor Pos, Kelurahan, dan juga Kecamatan yang akan membantu menjadi saluran pembayaran nantinya.(L212)