LANGKAR.ID, Batulicin – Kerjasama antara Kabupaten Tanah Bumbu dengan PT. Tunas Inti Abadi terkait program Corporate Social Responsibility (CSR).
Kegiatan pembinaan dengan warga binaan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas III Batulicin, Pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan UPTD pengolahan sampah, berupa kegiatan pelatihan Eco Enzyme dari sampah organik, Selasa (31/01/2023).
Kepala LP Kelas III Batulicin Bambang Hari Widodo menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Tanbu dan PT. TIA yang telah memperhatikan warga binaan yang berjumlah 402 orang untuk pelatihan Eco Enzyme.
Comdev Survervisor PT. TIA Budhiwan Perdana, mengatakan bahwasanya dalam kegiatan ini diketahui sampah merupakan permasalahan bagi Indonesia maupun Dunia, dengan pengolahan sampah organik berbasis Eco Enzyme menjadi salah satu solusi permasalahan sampah.
“Jadi sebelumnya sampah organik ini hanya digunakan untuk kompos, melalui pelatihan ini nanti di rumah sudah bisa mengolahnya menjadi Eco Enzyme,” ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas DLH, Halidie dalam sambutanya, potensi limbah sampah organik sisa dari kulit buah dan sayuran dari lapas bisa menghasilkan Eco Enzyme yang berfungsi untuk mencuci peralatan dapur, pakaian dan pembersih lantai serta kamar mandi dan masih banyak lagi.
“Selama ini langkah utama dalam pengolahan sampah lebih terfokus ke pemilahan sampah, DLH menyadari keterbatasan sarana prasarana untuk mengakut sampah, itulah yang kami sadari,” terangnya.
Ini merupakan suatu contoh penerapan 3R atau reuse, reduce dan recycle sampah merupakan salah satu program terbaik dalam rangka pelestarian lingkungan hidup karena mengedepankan penanganan sampah dari sumbernya yang dilakukan DLH bekerjasama dengan pelaku usaha dalam hal ini PT. TIA untuk mengkampanyekan Eco Enzyme dengan menggandeng pakar melalui penyelenggaraan pelatihan pengolahan sampah organik.
“Harapan ke depan, jika nantinya banyak pihak termotivasi mengimplementasikan maka akan meningkatkan capaian pengurangan sampah di Kabupaten Tanah Bumbu,” terangnya.