LANGKAR.ID, Banjarmasin – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil melakukan pengungkapan jaringan narkoba dengan barang bukti sebanyak 35 paket sabu dengan berat kotor 37.26 Kilogram dan berat bersih 35.09 kilogram.
Kasus ini terungkap setelah petugas mendapat informasi akan ada seseorang membawa narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang akan masuk melewati Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Petugas pum langsung melakukan penyelidikan dengan mencurigai mobil truk boks yang keluar dari Pelabuhan Trisakti Banjarmasin menuju Queen City Hotel pada, Sabtu (14/1/2023).
Dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Kombes Tri Wahyudi bersama Kasubdit 1, AKBP Meilki Bharata, petugas mencurigai seorang laki-laki masuk kedalam kamar hotel 205 dengan membawa tiga buah tas besar, petugas langsung melakukan penggeledahan.
Dari dalam tas tersebut petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari tangan RS (42 tahun), warga Jalan Semangat Dalam, Komplek Ronna Jaya Mandiri, Rt 1, Kelurahan Semangat Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.
Petugas kemudian melalukan penggeledahan di rumah tersangka, dan berhasil mengamankan beberapa buku rekening yang diduga digunakan untuk transaksi barang haram tersebut.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi usai memusnahkan barang bukti sabu mengatakan, pelaku merupakan jaringan Internasional, dikirim dari Jawa Timur, melalui jalur laut ke Kalsel, untuk modus yang digunakan hampir sama seperti biasanya, yaitu dengan cara pengiriman bersamaan dengan sembako.
“Mereka menggunakan sembako untuk menutupi pengiriman barang haram tersebut, dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan kurang lebih sebanyak 175 ribu jiwa manusia, dari bahaya narkotika,” katanya usai pemusnahan di Aula Mathilda Polda Kalsel, Senin (20/2/2023).
Apresiasi disampaikan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atas kinerja yang dicapai Polda Kalsel dalam pemberantasan narkotika kali ini, ia berharap semua pihak bisa berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui ada peredaran narkotika.
“Hari ini kita menang, tapi belum bisa dikatakan menang sepenuhnya, karena belum bisa menyelesaikan persoalan terbesarnya,” paparnya.
Sementara itu, Anggota Komisi 3 DPR RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyi menambahkan, semua pihak harus melawan peredaran narkotika, karena dampaknya sangat luar biasa, bahkan 50 orang setiap hari di Indonesia meninggal dunia akibat narkotika.
“Berdasarkan data ada 3,6 juta pengguna narkotika di Indonesia, tentu kinerja Polda Kalsel dalam 0engungkapan 35 kilogram sabu ini patut diapresiasi,” tutupnya. (L186)