LANGKAR.ID BANJARMASIN – Sebanyak 20 unit lebih kendaraan roda empat baik truk hingga tronton terjaring dalam Razia Over Dimensi Over Load (ODOL) di Kawasan Anang Adenansi (Kamboja), Rabu (22/02/2023).
Satu persatu, Mobil Angkutan diperiksa kelengkapannya mulai dari pemeriksaan kelaikan kendaraan bermotor hingga surat menyurat angkutan barang.
Selain petugas Dinas Perhubungan, sejumlah Anggota Polisi Lalu Lintas juga terlihat sibuk melakukan pemotretan dan perekaman data melalui Aplikasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Kami melakukan giat gabungan untuk penertiban ODOL, jadi dishub akan memeriksa KIR setiap mobil angkutan, jika Mati atau tidak punya akan kita proses di Pengadilan”ujar Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dishub Banjarmasin Hj Kusmarini.
Sementara itu, Wakasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP R Joko mengatakan, kalo Razia ini akan berlangsung beberapa hari kedepan, dan dilakukan di 5 kecamatan dengan titik yang sudah mereka petakan.
“Razia ini sengaja digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat tidak layaknya armada, hingga kesalahan manusia atau pengemudinya”kata AKP Joko
“Kami juga melakukan tilang ETLE, nanti surat tilang akan datang kerumah sipemilik kendaraan”tambahnya.
Razia yang digelar Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin bersama Satlantas Polresta ini sesuai dengan keputusan Kemenhub tentang Zero ODOL 2023. (L212)