LANGKAR.ID, Banjarbaru – Polres Banjarbaru banyak menerima keluhan laporan dari masyarakat adanya balap liar, seperti di bandara jalur Jalan Soebarjo dan kawasan Perkantoran Gubernur.
Berdasarkan laporan tersebut Polres Banjarbaru melaksanakan operasi untuk menertibkan dan terdapat 247 pelanggar.
Karena armada untuk mengangkut ke Polres terbatas sehingga sebagian pelanggar diminta mendorong sepeda motor ke Polres Banjarbaru.
Namun saat tengah mendorong kendaraan, salah satu pemuda yang terjaring razia tiba-tiba pingsan dan langsung di bawa ke rumah sakit terdekat. Tetapi nyawanya tak tertolong dinyatakan meninggal.
“Mungkin karena kelelahan dan pingsan lalu dibawa ke rumah sakit Idaman dan di sana dinyatakan meninggal oleh dokter,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifai kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Kelelahan kata Rifai masih dugaan awal korban meninggal. Untuk penyebab pastinya kepolisian masih menunggu hasil laboratorium.
Rifai juga mengatakan jika saat ini Bidang Propam Polda Kalsel telah turun untuk melakukan penyelidikan.
“Kalau memang ada kekeliruan atau ada kesalahan prosedur maka akan di proses,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah mengatakan, saat para pelanggar mendorong kendaraan, pihaknya melakukan pengawalan.
Bahkan beberapa personilnya ikut membantu mendorong dan meminta pelanggar untuk beristirahat.
Saat istirahat pun petugas memberikan air mineral.
“Anggota juga ikut membantu mendorong kendaraan adik-adik itu, bahkan perempuan yang kelelahan kita bantu angkut duluan ke polres dengan menggunakan kendaraan,” paparnya.
Mengenai salah seorang pengendara yang meninggal dunia berinisial MAA (24) warga Banjarmasin tersebut, Kapolres menjelaskan, kondisi orang tersebut kita tidak mengetahui, aktifitas yang dilakukan sebelumnya seperti apa.
“Untuk korban juga sudah dilakukan visum, yang disaksikan langsung oleh ibu kandung korban dan beberapa keluarga korban, berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh dokter di rumah sakit tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban,” katanya. (L186)