BerandaBANUATanah BumbuKemendes PDTT Serahkan 11.473 Sertifikat Hak Milik Bagi Warga Tanah Bumbu

Kemendes PDTT Serahkan 11.473 Sertifikat Hak Milik Bagi Warga Tanah Bumbu

LANGKAR.ID, Batulicin – Wajah sumringah tampak terlihat dari warga transmigrasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan setelah menerima sertifikat hak milik (SHM) atas tanah transmigrasi.

SHM tanah transmigrasi diserahkan langsung Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, didampingi Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, Rabu (15/3/2023) di Batulicin.

Sertifikat hak milik atas tanah transmigrasi berjumlah sebanyak 11.473 sertifikat, yang diterima secara simbolis kepada 5 orang perwakilan penerima.

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar memberikan ucapan selamat kepada warga penerima serifikat hak milik tanah transmigrasi.

“Semoga program transmigrasi menjadi program yang efektif dan mempercepat kemakmuran rakyat dan masyarakat, serta memberikan berkah dan manfaat bagi kita semua,” ujarnya.

Dalam rangkaian acara tersebut, Kemendes PDTT juga memberikan piagam penghargaan dan lencana abdi transmigrasi kepada Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar atas kontribusi dalam pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kemudian penyerahan piagam penghargaan dan lencana satya transmigrasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Agus Sugiono atas dukungan percepatan penerbitan SHM Transmigrasi di Tanah Bumbu.

Piagam penghargaan dan lencana abdi transmigrasi diserahkan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar didampingi Mendes PDTT kepada Bupati Zairullah Azhar dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Agus Sugiono.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA