LANGKAR.ID, Amuntai – Ketua Dewan DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, mengedukasi warga tentang penanggulangan bencana. Karena menurutnya, pemahaman tentang penanggulangan bencana harus merata.
Kegiatan tersebut dikemas melalui Sosper atau Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 06 tahun 2017 tentang Penyelenggaran Penanggulangan Bencana di Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
“Ayo kita bergotong-royong menjaga lingkungan dari sampah. Karena penumpukan sampah salah satu penyebab banjir,” ujarnya, Jumat (12/02/2022).
Politisi senior Partai Golkar ini mengatakan, sosialisasi regulasi penanggulangan bencana sangat penting. Karena perda ini juga mengatur tentang pencegahan terjadinya bencana.
Selain masyarakat, menurutnya, juga perlu peran aktif kepala daerah dalam pencegahan dan penanggulangan bencana.
“Tidak ada yang menginginkan adanya bencana. Tapi Perda ini sangat bermanfaat sebagai tindakan preventif dan edukatif,” ujarnya.
Camat Babirik, Eddy Hadrianor, mengucapkan terima kasih kepada Supian HK yang telah menyelenggarakan sosper ini.
“Kami berharap, khususnya di Kecamatan Babirik, semua bencana bisa kita antisipasi sedini mungkin. Dan jika ada bencana alam bisa kita minimalisir dampaknya,” ujar Eddy. (L008)