LANGKAR.ID, Barabai – Seorang ayah di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Paur Humas Polres HST, Aipda M Husaini mengatakan, perbuatan itu dilakukan pelaku AD (31) terhadap anaknya B (6) lantaran tidak dilayani oleh istrinya.
“Tidak dilayani kebutuhan seksualnya oleh istrinya sehingga melampiaskan ke anaknya,” ujar M Husaini saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).
Perbuatan itu terungkap ketika salah seorang keluarga korban curiga bahwa pelaku telah mencabuli korban.
Kecurigaan itu kemudian disampaikan ke MR yang tak lain adalah ibu korban.
“MR ini dikabari oleh pelapor bahwa anaknya telah disetubuhi oleh pelaku,” jelasnya.
Menerima laporan tersebut, ibu korban kemudian berinisiatif membawa anaknya ke bidan untuk pemeriksaan.
Benar saja, ketika diperiksa, korban ternyata sudah dicabuli oleh pelaku.
“Setelah mengetahui kejadian tersebut pelapor merasa tidak terima dan melaporkan ke Polres HST dan menuntut pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Polres HST yang menerima laporan dari ibu korban langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya telah mencabuli anak kandungnya sendiri.
“Selanjutnya pelaku di amankan dan di bawa ke Polres HST guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal undang-undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (L030).