LANGKAR.ID BATOLA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Hasanuddin Murad,SH menggelar Sosialiasi Perda (Sosperda) No 4 tahun 2016 tentang pemberdayaan masyarakat dan desa kepada warga Desa Semangat Dalam di RM Sei Jingah, Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Jumat, (24/2/23)
Ia mensosialiasikan akan pentingnya teliti dalam penggunaan dana desa, serta tentang pembelakuan masa jabatan Kepala Desa.
“Penggunaan dana Desa ini, disoroti banyak pihak baik itu BPKP, BPK, Hingga LSM jadi Kepala desa dan perangkatnya harus teliti dan terbuka”katanya.
Mantan Bupati Barito Kuala (Batola) ini juga menjelaskan, bahwa saat ini ia berharap perangkat desa memang harus benar-benar cerdas, dan bisa membuat laporan pertanggung jawaban terhadap penggunaan anggaran desa, agar transparent dan tidak tersandung kasus hukum.
“Sejak Era saya menjadi Bupati, Rekrutmen Perangkat Desa harus melalui system CAT, agar paling tidak mereka yang bekerja bersama Kepala Daerah bisa menggunakan Komputer, untuk bisa menyajikan Laporan yang dibuat membangun Desa”jelas Hasanuddin Murad.
Sementara itu, ditanya wartawan terkait masa jabatan Kepala Desa yang diusulkan bisa diperpanjang ia mengatakan bahwa jabatan sebagai pemimpin tidak boleh terlalu lama, karena harus beregenerasi dan terjadi penyegaran.
“Saya hanya setuju 6 Tahun saja, itu sudah sangat cukup, Presiden, dan Gubernur saja 2 Periode, ini kepala desa sudah 3 Periode.”tambahnya. (L212)