LANGKAR.ID, Banjarmasin – Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Pangeran Dalam, Kelurahan Pangeran Kota, Banjarmasin.
Pelaku ditangkap setelah sehari sebelumnya menganiaya korbannya menggunakan senjata tajam.
“Pelaku kami amankan usai kejadian,” jelas Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Sudirno, Kamis (5/12/2022).
Pelaku yang diketahui berinisial MZ (23) itu diamankan petugas di kawasan Gang Pangeran Dalam, Banjarmasin tanpa perlawanan.
Sudirno menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal saat keluarga pelaku yang berinisial E melintas di lokasi kejadian.
Di sana korban berinisial NH menanyakan kepada E atas tuduhan yang menimpa dirinya.
Isi tuduhan tersebut menyebutkan korban pernah memalak bapak pelaku.
“Sempat terjadi cekcok antara mereka kemudian dilerai warga, tak lama datang pelaku membacok korban dengan menggunakan senjata tajam jenis mandau,” ungkapnya.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka bacok di bagian kepala.
Saat ini pelaku beserta bukti telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Utara guna proses lebih lanjut.