LANGKAR.ID,Banjarmasin – Puluhan warga Desa Sungai Raya Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menyambut antusias sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Acara ini digelar oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, Rabu (30/10/24) pagi.
Desy, politikus muda dari Partai Amanat Nasional (PAN), menjelaskan pentingnya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas untuk menyongsong bonus demografi Indonesia Emas 2045. “Perempuan yang berdaya dan anak yang terlindungi adalah kunci keberhasilan bonus demografi. Saat penduduk usia produktif lebih dominan, SDM berkualitas harus kita siapkan,” ungkapnya.
Tak hanya Desy, Hj. Juwairiyah juga turut hadir sebagai narasumber, mengingatkan pentingnya pendidikan agama sebagai fondasi utama. “Dengan pendidikan agama, anak-anak kita bisa membedakan yang benar dan salah sesuai ajaran agama. Ini menciptakan generasi yang cerdas dan berakhlak mulia,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat peran perempuan dan perlindungan anak di Kalimantan Selatan, seiring upaya membentuk generasi berkualitas di masa depan. (L212)Â