LANGKAR.ID, Batulicin – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, menggelar rapat paripurna Kamis (28/04/2022). Agendanya, Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap dua Raperda.
Namun dalam paripurna kali ini, Bupati HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tanah Bumbi, Hj Mariani.
Kedua Raperda, pertama Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kedua, Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mewakili Bupati, Hj Mariani mengatakan, pihaknts sangat berterimakasih atas dukungan dan apresiasi yang diberikan kepada Pemerintah.
Karena Pemerintah Daerah selalu berupaya untuk selalu melakukan yang terbaik dalam penataan dan barang milik daerah yang transparan, tertib dan akuntabel.
Hal itu, demi terwujudnya pelayanan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kekayaan daerah dapat dikelola. Serta terinventarisir sebaik-baiknya. Sehingga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak,” ujarnya.
Oleh karenanya, dengan dibentuknya Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang baru, adalah salah satu solusi dalam mendayagunakan kekayaan daerah agar berhasil guna.
Pemerintah Daerah juga menyampaikan pula masukan dan saran terkait materi dan tata formalitas penyusunan sebuah produk hukum daerah (Raperda).
Pemerintah sangat mengapresiasi dan akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama. Antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
“Harapannya, dua Raperda ini, tetap dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya saat mengakhiri sambutan. (*/L008)