LANGKAR.ID,Banjarmasin – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru pada Rabu (22/1/2025) pagi. Pertemuan ini membahas tindak lanjut surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan terkait pelaksanaan anggaran transfer ke daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, menyambut rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotabaru, Geswina Mega Putra. Salah satu isu utama yang dibahas adalah penundaan pengadaan barang dan jasa yang dananya bersumber dari TKD, hingga Peraturan Menteri Keuangan mengenai besaran anggaran tersebut ditetapkan.
“Kondisi ini menyebabkan banyak proyek tertunda, termasuk di Kalsel. Namun, kami tetap menjalankan program prioritas seperti pembangunan jembatan penghubung Kabupaten Balangan dan jalan alternatif,” ujar anggota Komisi I DPRD Kalsel, M. Syaripuddin.
Rombongan DPRD Kotabaru menyambut baik diskusi tersebut. Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Habis Hamid Bahasyim, berharap pertemuan ini bisa membawa solusi bagi pembangunan di Kotabaru.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, menegaskan pentingnya sinergi antar daerah dalam menghadapi kebijakan anggaran. “Kami mengapresiasi kunjungan ini dan berharap hubungan baik antara DPRD Kalsel dan DPRD Kotabaru semakin erat demi pembangunan yang lebih baik,” pungkasnya. (L212)