LANGKAR.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar sosialisasi peraturan presiden (perpres) nomor 85 tahun 2024 tentang rencana tata ruang kawasan strategis nasional (rtr ksn) kawasan metropolitan Banjarbakula. Acara digelar di banjarmasin, Selasa (29/10/2024).
Kawasan Banjarbakula ditetapkan sebagai metropolitan baru yang akan menjadi pusat kegiatan ekonomi berskala internasional. Plt Asisten II Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Rusdi Hartono, mengatakan rencana ini sebenarnya sudah lama disiapkan, namun baru bisa dimaksimalkan setelah perpres tersebut terbit.
“Banjarbakula sebelumnya telah masuk dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2017 dan RPJMN 2020-2024. Namun, pengembangannya masih terkendala regulasi yang sekarang akhirnya terwujud,” kata Rusdi.
Rusdi menjelaskan, kawasan Banjarbakula akan mengintegrasikan sektor perdagangan, jasa, pariwisata, industri, kelautan, hingga pertanian, dengan tetap berpedoman pada prinsip keberlanjutan.
Beberapa kebijakan strategis yang disiapkan untuk mendukung kawasan ini antara lain pengembangan pusat pertumbuhan kelautan, peningkatan konektivitas antar wilayah, pembangunan infrastruktur terpadu, dan pelestarian lingkungan.
“Kolaborasi antar sektor, baik vertikal antara pemerintah pusat hingga kabupaten/kota, maupun horizontal antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, sangat penting untuk mewujudkan banjarbakula sebagai metropolitan internasional,” ujar rusdi.
Melalui sosialisasi ini, Pemprov Kalsel berharap para pemangku kepentingan dapat memahami dan mendukung implementasi kebijakan di kawasan banjarbakula.
“Banjarbakula bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang menjadikan kawasan ini sebagai penggerak ekonomi regional dan internasional yang berkelanjutan,” tutup rusdi.
Pemprov Kalsel optimistis banjarbakula akan menjadi ikon pertumbuhan ekonomi baru, tidak hanya untuk kalsel, tetapi juga Indonesia. (L212)