LANGKAR.ID, Banjarmasin – Bank Kalsel terus memperkuat dukungannya terhadap UMKM di Kalimantan Selatan dengan menjalin kerjasama strategis bersama Jamkrida Kalsel. Kerjasama ini bertujuan menjamin penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah, yang diharapkan dapat memberikan akses permodalan lebih luas bagi pelaku usaha di daerah.
Penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dilakukan oleh Direktur Bisnis Bank Kalsel Ahmad Fauzi Noor dan Direktur Utama Jamkrida Kalsel Suyanto pada Rabu (11/9/2024) di Banjarbaru. Acara ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar serta sejumlah pejabat dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan perbankan.
“Dengan adanya penjaminan KUR Syariah ini, kami berharap semakin banyak UMKM yang mendapatkan akses permodalan, khususnya melalui Bank Kalsel,” ujar Roy Rizali Anwar.
Suyanto, Direktur Utama Jamkrida Kalsel, menambahkan bahwa hingga Agustus 2024, sudah ada 6.000 UMKM yang dijamin melalui skema KUR Bank Kalsel. Dengan adanya kerjasama ini, ia optimis bisa membantu hingga 10.000 UMKM di Banua tahun ini.
Hingga Agustus 2024, Bank Kalsel telah menyalurkan KUR sebesar Rp518 miliar, dengan mayoritas penyaluran masih dalam skema konvensional. Namun, diharapkan dengan penjaminan KUR Syariah ini, skema tersebut akan semakin berkembang, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih inklusif. (Adv/L212)