LANGKAR.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sepakat memberi tambahan penyertaan modal Rp 261 miliar kepada Bank Kalsel.
Kesepakatan tersebut disampaikan pada rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) oleh DPRD Kalsel melalui Panitia Khusus (Pansus) II yang pimpin Imam Suprastowo.
Rapat tersebut tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov kepada PT Bank Kalsel.
Rapat di ruang Komisi II DPRD Kalsel di Jl Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu sore (20/04/2022) itu dihadiri Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya beserta jajarannya.
Menurut Imam Suprastowo, surat menyurat ke Gubernur dari Bakeuda Kalsel sudah selesai dan telah mendapat persetujuannya.
“Kita berharap, ke depan memang betul-betul disesuaikan jadwalnya. Sehingga pada 23 Mei 2022 bisa diparipurnakan di DPRD Kalsel,” ujarnya.
Imam menambahkan, persetujuannya sudah disampaikan di dewan untuk diclearkan karena waktu sudah tidak ada lagi. Jadi, penambahan penyertaan modal pemprov kepada PT Bank Kalsel tetap Rp261 miliar.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya mengatakan, tahapan menuju perda tentang penambahan penyertaan modal pemprov kepada PT Bank Kalsel, sudah semakin mengerucut karena telah terpenuhi dengan dikuncinya angka Rp 261 miliar tersebut.
Menurutnya, sudah ada kesepakatan check list dan timeline pada tanggal 23 Mei 2022. Serta akan dilaksanakan paripurna untuk memutuskan angka Rp 261 miliar tersebut.
Tahapan selanjutnya adalah aset-aset akan dinilai. Kemudian didaftarkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. (*/L008)