LANGKAR.ID,BANJARMASIN – Bank Kalsel baru-baru ini mengeluarkan pengumuman melalui akun Instagram resminya, yang menekankan pentingnya penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) melalui pengendalian gratifikasi. Dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Bank Kalsel mengimbau nasabah, debitur, mitra kerja, atau pihak ketiga lainnya untuk tidak memberikan hadiah, bingkisan, parcel, atau hampers dalam bentuk apapun kepada Dewan Komisaris, Direksi, maupun seluruh pegawai Bank Kalsel. Apabila terdapat pihak-pihak yang disebutkan di atas menerima dan/atau meminta hadiah/bingkisan/parcel/hampers atau dalam bentuk apapun dengan mengatasnamakan perusahaan atau terkait dengan jabatannya, kepada nasabah, debitur, mitra kerja, atau pihak ketiga lainnya, dimohon kesediaannya untuk menginformasikan kepada Satgas Anti Fraud atau Unit Pengendalian Gratifikasi Bank Kalsel. Pengaduan bisa dilakukan melalui nomor telepon 0811 50 222 77 atau email pengendalian (Adv/L212)
Bank Kalsel Keluarkan Himbauan di Medsos, Melarang Direksi Dapat Hadiah
By L212
0
- Tags
- bank kalsel
RELATED ARTICLES
- Advertisment -