LANGKAR.ID BATOLA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) Fraksi Gerindra , Siti Nortita Ayu Febria Roosani atau yang akrab disapa Tatum mengatakan berdasarkan temuan, banyak warga berdomisili di Batola yang masih belum ber Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal tersebut dikhawatirkan menimbulkan dampak serius, dan menyulitkan pemerintah dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.
“Pentingnya administrasi kependudukan yang update, jangan sampai kita kehilangan kesempatan saat ada program-program bantuan dari pemerintah. Muncul pertanyaan kenapa ya saya ga dapat bantuan? eh ternyata bapak ibu belum terdata di Barito Kuala,” ujarnya.
Hal inilah yang membuat ia menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, kepada warga di kecamatan Alalak, Batola (15/04/2023).
“Walaupun perda ini sudah berjalan hampir empat tahun, namun kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum tertib administrasi kependudukan. Bahkan ada warga yang sudah lebih 5 tahun bermukim di Batola namun enggan memperbaharui dokumen kependudukan mereka”tambahnya.
Sosialisasi tersebut disambut baik oleh Camat Alalak, Muhammad Sya’rawi, yang mengapresiasi kegiatan tersebut dan menghimbau warga untuk segera mengurus data kependudukan, terlebih prosesnya kini semakin mudah.
“Alhamdulillah di DPRD Provinsi ini ada program sosialisasi perda, sangat membantu pemerintah provinsi dalam rangka mensosisialisasikan perda tentang administrasi kependudukan, di Batola belum ada seperti ini. Untuk pelayanan administrasi kependudukan, saat ini sudah bisa di Kecamatan Alalak, tidak perlu ke Dukcapil. Kini sudah ada ADM, Anjungan Dukcapil Mandiri di kecamatan Alalak dalam rangka mempermudah masyarakat mengatasi jarak tempuh yang jauh,”tutupnya (Adv/L212)