BerandaHUKUM & KRIMINALBareskrim Polri Bersama Polda Kalsel Ungkap Peredaran Narkotika dan TPPU Jaringan Internasional

Bareskrim Polri Bersama Polda Kalsel Ungkap Peredaran Narkotika dan TPPU Jaringan Internasional

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Bareskrim Polri bersama Polda Kalsel mengungkap Transnational Organized Crime (TOC) Narkotika dan jaringan Fredy Pratama.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil Joint Operation Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police dan US-DEA serta instansi terkait, di Bareskrim Polri, Selasa (12/9/2023).

Fredy Pratama warga Banjarmasin yang melakoni bisnis haram ini ternyata merupakan jaringan internasional, hingga kini anak dari Lian Silas pengusaha restoran tersebut masih dicari kepolisian di seluruh dunia (Interpol).

Dalam melakukan aksinya Fredy Pratama berganti-ganti nama, yakni Miming, The Secret, Casanova, Air Bag dan Mojopahit.

Sementara barang bukti peredaran narkotika yang dilakukannya tidak tanggung, yakni 1,03 ton sabu, 284.228 butir dan 763,97 gram ineks.

Dari barang bukti tersebut kepolisian berhasil menyelamatkan Rp 1,4 triliun. Sementara barang bukti yang dilakukan penyitaan berupa tanah dan bangunan yakni, sebidang tanah dengan luas 1 458 m2 di Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah, Ruko dengan ukuran 258 m2 di Kelurahan Pekapuran Laut, Banjarmasin Tengah.

Kemudian ruko, luas 117 m2 di Sungai Baru, Banjarmasin Timur, Rumah luas 123 m2 di Kuin Utara, Banjarmasin Utara, Rumah luas 200 m2 di Kuin Utara, Banjarmasin Utara, Ruko luas 211 m2 di Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, Ruko luas 209 m2 Banjarmasin Timur, sebidang tanah luas 211 m2 di Sungai Lulut, Banjarmasin Timur.

Rumah luas 29 m2 di Penambangan, Banjarmasin Timur, Rumah luas 28m2 di Penambangan, Banjarmasin Timur, Rumah luas 239 m2 di Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Rumah luas 259 m2 di Gambut, Kabupaten Banjar, sebidang tanah luas 5.538 m2 di Kemuning, Kota Banjarbaru dan ruko luas 374 m2 di Kertak Baru Ilir, Banjarmasin Tengah.

Selain itu, polisi juga menyita aset kendaraan berupa, Mobil Mazda CX 5 tahun 2013, Mobil Velfire N 83 VI tahun 2015, Mobil sport Toyota dan kendaraan roda dua merek BMW.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pemberantasan narkoba harus terus diberantas karena merupakan kejahatan luar biasa, jaringan ini memang jaringan yang sangat rapi, namun ada kesamaan dalam modus operandi khususnya alat komunikasi menggunakan BlackBerry Messenger.

Setelah melalui analisa yang panjang, sindikat narkoba ini bermuara pada saru orang yakni Ferdy Pratama yang sekarang masih berada di Thailand, dia mengendalikan dari sana, kita sekarang sudah berkomunikasi dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police dan US-DEA untuk melalukan pengejaran

Sementara itu Wadir narkoba polda kalsel AKBP Ernesto Seiser mengatakan, untuk di Kalsel saja ada 40 laporan, Lian Silas merupakan ayah dari Ferdy Fratama sudah ditahan di Mabes Polri, pengembangan juga terus dilakukan.

“Tersangka TPPU yakni Lian Silas yang merupakan pemilik rumah makan Sang Hai,” katanya. (L186)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA