LANGKAR.ID, Banjarmasin– Mahasiswa di Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan penolakan mereka terhadap Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan aksi turun ke jalan pada 21 Maret 2025 lalu. Di bawah koordinasi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seKalsel, mereka menuntut transparansi dan partisipasi publik dalam revisi UU yang kontroversial ini.
Setelah berbagai perundingan, DPRD Kalsel bersama BEM seKalsel mencapai kesepakatan untuk menolak revisi UU TNI dan mendorong DPR RI untuk mengesahkan RUU yang lebih pro rakyat. Hari ini, representatif dari DPRD Kalsel, dipimpin oleh Adhi Saputra dari Sub Bagian Fasilitasi Kerjasama dan Aspirasi, menyerahkan tuntutan mahasiswa tersebut ke Sekretariat Jenderal DPR RI.
“Kami menyadari keterlambatan ini, namun ini semata-mata karena masalah teknis yang kami hadapi. Kami mengutamakan kehati-hatian agar tidak ada kesalahan yang tidak perlu,” ungkap Adhi Saputra.
Aksi ini menegaskan komitmen DPRD Kalsel dalam mendukung aspirasi mahasiswa, menandai langkah signifikan dalam perjuangan untuk keadilan legislatif di Indonesia.
Dengan langkah ini, harapan dan perjuangan mahasiswa Kalsel terhadap keadilan legislatif semakin mendapat perhatian yang lebih serius dari pihak terkait di tingkat nasional.(L212)