LANGKAR.ID, Banjarbaru – Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini, meminta masyarakat menggunakan dana bantuan sosial (bansos) untuk belanja kebutuhan pokok. Hal ini, diungkapkan Risma saat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (15/09/2021).
Risma dan rombongan, berada di Kalsel untuk sejumlah agenda. Salah satunya Pemadanan Data Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Balai Besar Pelatihan dan Pendidikan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin di Jl Trikora, Banjarbaru, Kalsel.
Pesan untuk tidak beli rokok dengan duit bantuan, menurut Risma, berdasarkan hasil survey yang disampaikan Presiden Joko Widodo. “Hasil survei itu, pertama memang beli beras. Kedua, buat beli rokok. Nah, supaya tidak dibelikan rokok, harus ada pengendalian terhadap belanja mereka,” ujar mantan Wali Kota Surabaya ini.
Saat ini, Kemensos sudah menghentikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) per April 2021. Sebagai penggantinya, Kemensos menjalankan PKH dan BPNT.
BPNT akan diberikan setiap bulan, mulai sampai Desember 2021. BPNT atau Bantuan Sembako ini, tidak diberikan dalam bentuk barang. Melainkan dalam bentuk uang yang dikirim ke rekening atau saldo penerima melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).
Kepada perwakilan Himbara yang hadir di pemadanan data ini, Risma meminta bantuan kepada keluarga penerima segera disalurkan. Termasuk mereka yang jauh dari perkotaan.
“Saya minta Himbara untuk mendekatkan layanan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Karena kalau harus datang ke kota bisa habis biaya transport. Kasihan KPM-nya,” kata Risma.
- [nextpage title=”Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 42,5 Triliun Untuk Bantuan Sembakk”]
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai Rp 200 Ribu ang dikirimkan melalui mekanisme akun elektronik.
Bantuan uang tersebut hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan melalui program Elektronik Warung Gotong Royong atau e-warong yang bekerja sama dengan bank.
Melalui uang tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pangan, seperti beras sebanyak 15 kilogram (kg), telur 1 kg, kacang hijau 0,5 kg dan buah jeruk.
Adapun penerima BPNT tersebut adalah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), padan dengan nomor induk kependudukan (NIK), dan tidak memiliki data ganda.
Sebagai informasi, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 42,5 triliun untuk BPNT. Ditargetkan, sebanyak 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia dapat menerima bantuan tersebut. (L008)