LANGKAR.ID, Banjarmasin – Hanya gara-gara ingin meminta uang seorang anak tega memukul orang tua dan saudara kandungnya, di Jalan Pasar Lama Laut, Gang Sorong, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Rabu (5/10/2023).
Pelaku berinisial HA (38) ketika itu mendatangi FT (58) yang merupakan ibu kandungnya untuk meminta uang, namun disana ada KH (30) yang merupakan saudara kandung perempuan HA dan terjadi cekcok.
HA langsung memukul KH berkali-kali di wajah yang mengakibatkan luka lebam dibagian mata sebelah kanan dan gigi bagian bawah mau copot.
Melihat keduanya berkelahi, FT berusaha untuk melerai, akan tetapi HA sudah emosi dan memukul kebagian wajah ibu kandungnya sendiri yang mengakibatkan luka lebam di bagian atas mata sebelah kiri.
Tidak terima dengan perlakuan kakak kandungnya, akhirnya KH melaporkan HA ke Polresta Banjarmasin.
Kasat Reskrim Polresta Kompol Thomas Afrian membenarkan telah menerima laporan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan prosesnya berjalan,” ucapnya singkat, Kamis (5/10/2023).
HA kini harus berhadapan dengan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2004 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 4 hingga 15 tahun atau denda sebesar Rp 12 juta hingga Rp 300 juta. (L186)