LANGKAR.ID, Banjarmasin – Pria paruh baya berinisial AR (45) di Banjarmasin Utara, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) terpaksa berurusan dengan hukum setelah mengancam anggota polisi menggunakan senjata tajam.
Pengancaman terhadap anggota polisi itu terjadi disalah satu kafe di Jalan Brigjen Hasan Basri, Banjarmasin Utara pada, Minggu (6/11/2022) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Sudirno mengatakan, pengancaman itu berawal saat anggota Polri berinisial DB (20) melintas di Jalan Hasan Basri.
DB kemudian melihat adanya keributan di dalam kafe.
“Melihat keributan, DB ini berhenti dengan maksud untuk melerai dan mengamankan situasi,” ujar Ipda Sudirno dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).
Namun situasi tak terkendali, beberapa orang yang berada di kafe tersebut malah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong.
Merasa terancam, DB kemudian menghubungi rekan-rekan untuk membantu mengamankan situasi.
Ditengah situasi itu, AR tiba-tiba datang dan mengancam dengan menghunuskan senjata tajam ke arah DB.
“Padahal DB sudah mengenalkan dirinya anggota Polri. Tapi AR tetap mengarahkan sajam itu ke DB. Beruntung di sana sudah banyak anggota yang lain sehingga aksi AR dapat diamankan,” jelasnya.
Atas perbuatan tersebut, kini AR berserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Banjarmasin Utara guna proses lebih lanjut.