LANGKAR.ID – Banjarmasin – Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menyatakan siap mundur dari jabatannya. Janji ini, bila dirinya tidak menyampaikan aspirasi pendemo di Jl Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Senin (30/08/2021).
Unjuk rasa dilakukan ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Banjarmasin. Mereka menyampaikan sembilan poin tuntutan penanganan pandemi Covid-19.
Supian HK sempat berdialog dengan pendemo. Namun dialog sempat memanas, hingga Supian HK memilih meninggalkan pendemo.
Baca Juga :Â Mahasiswa Tuding Pemerintah tak Serius Tangani Pandemi Covid-19
Hal serupa juga dilakukan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Luthfi Saifuddin yang mendampingi Supian HK menemui pendemo. Tak hanya Supian HK, Luthfi juga sempat berdebat dengan pendemo.
Dialog duduk di tengah jalan memanas, karena sempat tidak menemukan titik temu. Mahasiswa meminta jaminan kepada Supian HK, tuntutan mereka disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
Supian HK membenarkan sempat terjadi miskomunikasi saat berdialog dengan pendemo. “Iya tadi ada miskomunikasi. Daripada terus memanas, saya mengalah,” ujar Supian HK.
Baca Juga : Viral !! Mahasiswa Bawa Poster Wakil Rakyat Ba’upang di Batang Tinggalam, Dapat Ratusan Like
Meski sempat memanas, Supian HK dan Luthfi kembali mau menerima dua perwakilan mahasiswa. Pertemuan lanjutan berlangsung di lantai dasar gedung dewan.
Mereka kemudian menyepakati tuntutan tersebut disampaikan ke presiden. Namun, Supian meminta mahasiswa tidak memaksa tuntutan itu sampai presiden.
Karena kondisi saat ini yang tidak mudah untuk ke Jakarta. Apalagi untuk bertemu presiden di Istana Negara yang menerapkan protokol kesehatan ketat.
Menurutnya, paling lambat tujuh hari dari sekarang, aspirasi itu dibawa ke Jakarta. Bahkan, Supian HK sudah meminta Luthfi untuk berangkat hari Kamis ini ke Jakarta.
Rencana tersebut, menurutnya tergantung kondisi. Karena bisa saja, keberangkatan mereka terhalang PPKM. “Kalau tidak ada halangan, tapi kami tidak sampaikan aspirasi itu, saya siap mundur,” ujar Supian HK.
Soal aspirasi diterima atau tidak, menurutnya, itu hak presiden. Tugasnya sebagai wakil rakyat, hanya menyampaikan aspirasi.
Setelah kesepakatan itu, perwakilan mahasiswa kembali ke barisan. Selanjutnya mereka membubarkan diri. (L008)