BerandaHUKUM & KRIMINALBNNP Kalsel Musnahkan 7,9 Kilogram Ganja, 428 Gram Sabu dan 18 Butir...

BNNP Kalsel Musnahkan 7,9 Kilogram Ganja, 428 Gram Sabu dan 18 Butir Pil Ekstasi

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan 7,9 kilogram ganja, 428 gram sabu dan 18 butir pil ekstasi, Selasa (22/4/2024) siang.

Dipimpin Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana, sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, sementara untuk ganja kering dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam ember berisi air kemudian dicampur dengan cairan pembersih lantai.

“Barbuk yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan kami dari Januari hingga April 2024,” ucapnya kepada wartawan.

Dari pengungkapan tersebut Brigjen Wisnu, menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan 7 orang tersangka.

“Laporan Kejadian Narkotika (LKN) berjumlah 6 dan tersangka yang diamankan ada 7 orang, mereka ada yang sebagai kurir, penerima dan bahkan juga pengendali,” ungkapnya.

Adapun pengungkapan tersebut, berasal dari berbagai wilayah, seperti di Kalsel dan Kalteng, lanjutnya.

“Ada di Banjarmasin, Banjarbaru, Tanah Bumbu bahkan juga di Kalteng,” paparnya.

Pihaknya terus berupaya mengungkap jaringan dari para tersangka yang diamankan ini.

“Masih akan dikembangkan, kemungkinan ini jaringan dari Kalteng, Kaltim dan Kalbar. Kemudian untuk ganja itu berasal dari Sumatera,” pungkasnya. (L186)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA