LANGKAR.ID, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mendapat kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan DPRD Kabupaten Tapin, Selasa (24/01/2023).
Kunjungan itu diterima langsung oleh Bupati Tanbu Zairullah Azhar bersama dengan Sekretaris Daerah Ambo Sakka dan jajaran Kepala SKPD serta Tim Percepatan Pembangunan Daerah.
Adapun agenda dalam kunjungan itu adalah untuk menggali informasi dalam rangka optimalisasi, ekstensifikasi dan intersifikasi terkait pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah di Bumi Bersujud.
Ketua Komisi II DPRD HST, Johar Arifin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih karena kunjungan itu telah diterima langsung oleh Bupati.
Menurutnya, Tanbu sebagai wilayah yang relatif muda namun telah mampu menunjukkan kemajuannya di berbagai aspek, bahkan mampu mengalahkan wilayah yang usianya lebih tua.
Karena itu mereka akan menggali pembelajaran yang dapat diambil guna membuat rancangan peraturan daerah, khususnya terkait penggabungan pajak dan retribusi daerah.
Kemudian Ketua Komisi II DPRD Tapin, Wahyu Nugroho Ranoro juga mengatakan hal yang senada. Kedatangan mereka akan lebih banyak mencari informasi dan saran masukan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli di daerahnya.
Sementara itu, Zairullah saat menyambut rombongan mengungkapkan, sebagai pelayan masyarakat maka semakin tinggi jabatan harus semakin tinggi dalam melayani.
Maka sudah menjadi komitmen bersama, untuk melaksanakan amanah dan tugas yang harus diselesaikan dan dituntaskan. Hal itu juga merupakan perwujudan hubungan yang erat antara eksekutif dan legislatif demi semangat memajukan daerah.
Dengan semangat dan komitmen bersama itu, dilakukan kajian untuk menentukan sumber pendapatan bagi daerah yang sesuai dengan potensi dan memiliki dampak maksimal bagi pemasukan daerah serta mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
Setelah penyerahan plakat antara Pemkab Tanbu dan DPRD HST serta DPRD Tapin, kemudian dilaksanakan dialog bersama jajaran SKPD yang terkait dengan pajak dan retribusi daerah serta pihak lainnya.