LANGKAR.ID,Banjarbaru – Dalam rangka melindungi perempuan dan anak dari kekerasan berbasis gender selama situasi bencana, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Sub Klaster Kebencanaan. Acara yang berlangsung di Aula DPPPA-KB Kalsel, Senin (30/9/2024), ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan risiko kekerasan berbasis gender yang dihadapi perempuan dan anak saat bencana.
Kepala DPPPA-KB Kalsel, Sri Mawarni, menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan berbasis gender dalam situasi darurat harus dilakukan berdasarkan prinsip responsif gender, non-diskriminasi, dan perlindungan privasi.
“Perempuan dan anak sangat rentan mengalami kekerasan berbasis gender saat bencana. Karena itu, perlindungan yang kita berikan harus sesuai dengan prinsip-prinsip yang menghormati hak mereka dan menjaga keselamatan jiwa,” kata Sri Mawarni.
Rapat ini dilatarbelakangi oleh Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0718/KUM/2021 tentang Pembentukan Sub Klaster Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana. Sub klaster ini sudah dibentuk di enam kabupaten/kota di Kalsel dan diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi perempuan dan anak yang terdampak bencana.
DPPPA-KB Kalsel juga telah melakukan berbagai upaya konkret, termasuk membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP-TPPO) di 13 kabupaten/kota dan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA). Selain itu, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) juga sudah diterapkan untuk mendukung pencegahan kekerasan.
“Kami rutin melakukan sosialisasi dan edukasi perlindungan hak perempuan dalam situasi darurat kepada seluruh stakeholder terkait. Kami ingin memastikan semua pihak siap sedia memberikan layanan yang berbasis gender, terutama untuk perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas,” tambahnya.
Dalam acara ini, narasumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel dan Dinas Sosial Provinsi Kalsel turut hadir untuk memberikan pemahaman lebih dalam terkait penanganan kekerasan berbasis gender saat bencana. Diharapkan, seluruh pemangku kepentingan di daerah dapat bekerja sama dalam melindungi kelompok rentan di saat bencana melanda.(L212)