LANGKAR.ID – Batola – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 Kalimantan Selatan (Kalsel), terus membatasi mobilitas orang sebagai langkah antisipasi peningkatan kasus. Salah satunya, penyekatan di posko pemeriksaan di jalur lintas provinsi antara Kalsel dengan Kalimantan Tengah (Kalteng). Tepatnya di Kecamatan Anjir, Barito Kuala (Batola) yang berbatasan dengan Kapuas, Kalteng.
Dari pantauan di Anjir Pasar, posko pemeriksaan dijaga tim gabungan dari TNI, Kepolisian dan Satpol PP. Tim bertugas memeriksa setiap orang dari Kalteng yang akan masuk ke Kalsel.
“Siapapun yang masuk ke Kalsel, harus diperiksa. Seperti sertifikat vaksin, hasil swab antigent maupun PCR,” kata seorang anggota Satpol PP Batola, Mastur Jahri, Senin (26/07/2021).
Mastur menambahkan, jika pelintas tidak bisa menunjukan dokumen yang disyaratkan, maka harus putar balik. Setiap kali dilakukan pemeriksaan, masih banyak yang terjaring.
“Tim melakukan pencegatan dan pemeriksaan secara acak. Baik pagi, siang maupun malam. Sehingga kami harus ada yang berjaga setiap saat,” ungkap Mastur.
Pemeriksaan dan penyekatan di poros Trans Kalimantan Anjir dan Kapuas dilakukan sejak Selasa (20/07/2021). Pengetatan di jalur masuk ini, dilakukan seiring perkembangan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid – 19 yang terus meningkat di Kalsel.
Berdasarkan data tim Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Kalsel, per Minggu (25/07/2021), terjadi penambahan sebanyak 619 kasus baru dari total 43. 836 kasus. Sementara total kasus meninggal dunia, sudah mencapai 1.200 orang. (L101)