LANGKAR.ID, Banjarmasin – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama pemerintah daerah akan membatasi kegiatan masyarakat selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal itu untuk mengurangi kerumuman dan mencegah penyebarluasan covid-19 di wilayah Kalsel.
Rencananya pembatasan tersebut dijalankan mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang digelar di Rupatama Polda Kalsel, Rabu (15/12/21).
Rakor dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, didampingi Sekda Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar, dan Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah. Selain itu rakor juga turut dihadiri Danlanal Banjarmasin, Kabinda Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Kepala Dinkes Provinsi Kalsel, Ketua MUI Kalsel, Ketua FKUB Provinsi Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, dan para Kapolres/Kapolresta Jajaran via zoom meeting.
Malam Tahun Baru dinilai berpotensi meningkatkan kerumunan masyarakat terutama di berbagai lokasi obyek wisata. Meski begitu, Kapolda menyampaikan tidak akan ada larangan dan penutupan di lokasi obyek wisata oleh jajarannya.
“Tidak ada larangan bagi masyarakat, akan tetapi diingatkan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan, karena kita melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan,” ujar Irjen Pol Rikwanto.
Rakor Lintas Sektoral ini juga bagian dari peningkatan sinergitas TNI dan Polri bersama Pemerintah Daerah dalam melaksanakan langkah konkret instansi menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Mengingat hingga kini covid-19 masih merebak di Indonesia.
“Walaupun di wilayah Kalimantan Selatan ini aman aman saja tetapi kita harus selalu waspada dalam keadaan yang aman dan tidak menganggap hal yang sepele, tentunya aparat keamanan pengamanan harus bersinergi dengan penyelenggara kegiatan tersebut,” kata Kapolda.
Baca juga : Kapolda Kalsel Ajak Generasi Muda Menjadi Pemimpin di Era Disrupsi Media 4.0
Lebih lanjut untuk mensukseskan kegiatan pengamanan dan pembatasan kegiatan masyarakat di momen Nataru ini, Kapolda Kalsel meminta seluruh stakeholder dapat memberikan dukungan.
“Untuk itu kami mengharapkan juga kepada seluruh stakerholder terkait dapat memberikan dukungan terhadap kegiatan ini sehingga dapat terwujudnya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kalimantan Selatan,” tutupnya.
(L234)