BerandaBANUATanah BumbuCegah Pernikahan Usia Dini DP3AP2KB Tanbu Gelar Sosialisasi 

Cegah Pernikahan Usia Dini DP3AP2KB Tanbu Gelar Sosialisasi 

LANGKAR.ID, Batulicin – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak sekolah, Kamis (15/8/2024) di Ruang Rapat Bersujud I.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari pernikahan usia dini, khususnya bagi anak-anak.

Asisten Bidang Administrasi Umum, Narni yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga masa depan generasi muda.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyambut baik dan penuh rasa syukur atas dilaksanakannya sosialisasi ini. Ini adalah langkah penting dalam upaya kita menekan angka pernikahan usia anak di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Narni.

Lebih lanjut Narni menjelaskan bahwa pernikahan anak masih menjadi permasalahan krusial di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia.

“Pernikahan anak dapat mengakibatkan stunting pada bayi yang dilahirkan dari pernikahan dini. Sebagai kabupaten yang peduli terhadap masa depan generasi penerus bangsa, Tanah Bumbu berkomitmen untuk melindungi anak-anak kita dari risiko tersebut,” tambahnya.

Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong perubahan pola pikir remaja terkait pernikahan usia dini. “Dalam semangat perubahan yang tak kenal lelah, melalui sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat, lembaga pendidikan, dan semua stakeholder untuk bersama-sama membangun kesadaran akan dampak negatif pernikahan usia anak. Kita harus memastikan masa depan yang lebih cerah bagi daerah ini, terutama dalam menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, produktif, dan berakhlak mulia,” tegas Narni.

Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB, dalam sambutannya, mengingatkan peserta sosialisasi tentang peran penting mereka dalam menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat. “Peran kalian sangat vital dalam membangun kesadaran akan bahaya pernikahan usia anak. Mari kita jadikan ini sebagai langkah awal untuk perubahan besar di Tanah Bumbu,” ungkapnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan bahaya pernikahan usia dini. Sehingga angka pernikahan anak di Kabupaten Tanah Bumbu dapat di tekan dan generasi muda bisa tumbuh menjadi individu yang berkualitas.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA