BerandaPERISTIWACuri Uang Nasabah Bank di Banjarmasin, Spesialis Pembobol Jok Motor Diringkus di...

Curi Uang Nasabah Bank di Banjarmasin, Spesialis Pembobol Jok Motor Diringkus di Kalimantan Timur

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Tim gabungan kepolisian meringkus komplotan pencuri spesialis pembobol jok sepeda motor. Dalam aksinya, komplotan ini hanya perlu satu menit tanpa merusak jok sepeda motor korban.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra mengatakan, penangkapan dilakukan bersama tim gabungan dari Jatanras Resmob Macan Kalsel Polda Kalsel. Serta Timsus Polresta Banjarmasin dibantu Polres Tabalong.

Kemudian turut membackup Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Polres Paser, Kalimantan Timur. “Komplotan ini, diringkus di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur,” ujar Kapolsek, Selasa (19/10/2021).

Komplotan ini beranggotakan empat orang. Mereka, IW (39) warga Jalan Cemara Ujung, Sungai Miai, Banjarmasin Utara. Kemudian MK (50) warga Jalan Komplek Sekumpul IV, Martapura, Kabupaten Banjar. Keduanya kini diproses di Polsek Banjarmasin Utara.

Sedangkan dua tersangka lainnya, masing-masing berinisial HY (43) warga Kabupaten Barito Kuala, kini ditahan dan diproses di Polres Tabalong. Serta SAP (48) warga Kota Banjarmasin ditahan dan diproses di Polres Penajam Paser Utara.

Baca Juga: Cuma karena Sampah, Seorang Kakek Bunuh Tetangga

Sebelumnya, mereka beraksi di Banjarmasin Jumat (27/8/2021). Komplotan ini menggasak uang Rp 50 Juta milik korbannya yang baru diambil dari sebuah bank. “Korban diikuti sejak mengambil uang di bank,” ujar Kapolsek.

Uang itu, disimpan korban di bawah jok motor. Saat korban parkir di halaman kenalannya untuk bertransaksi jual beli mobil, komplotan ini langsung beraksi. Seketika, uang di jok motor korban raib.

Karena itu, Kapolsek mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat membawa barang berharga. Termasuk saat membawa uang dari bank.

“Masyarakat bisa minta pengawalan polisi saat membawa uang dalam jumlah yang banyak. Termasuk saat mengambil uang di bank,” ujar Kapolsek.

Seorang tersangka, IW mengaku tidak perlu peralatan untuk mencuri barang di bawah jok motor. Hanya dengan menarik jok motor itu, ia bisa mengambil barang di dalamnya. “Uangnya dibagi berempat. Satu orang dapat sekitar Rp 13 Juta,” ujar IW. (L008)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA