LANGKAR.ID, Banjarmasin – Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika periode Juli hingga September 2022, dengan 41 Laporan Polisi (LP) dengan jumlah tersangka sebanyak 64 orang beserta barang bukti sabu 26.020,39 gram dan ineks 3.429 butir.
Dari 41 LP tersebut, pengungkapan terbaru yakni dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel, bekerjasama dengan Bea Cukai Kalsel berhasil mengungkap peredaran narkotika lintas provinsi melalui jalur udara, Sabtu (17/9/2022).
Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Tri Wahyudi mengatakan, ketika itu pihak Bea Cukai mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman barang yang diduga ineks yang terbungkus di dalam kotak mainan anak-anak.
“Penyelidikan mendalam dilakukan bersama-sama dan didapatkan barang bukti ineks sebanyak 1.000 butir melalui titipan pos, barang tersebut ditemukan beserta penerima barang berinisial MR di halaman Kantor Pos, Jalan A Yani, Km 23,5 Landasan ulin, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru,” katanya, Rabu (21/9/2022).
Sementara itu, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Bea Cukai Kalsel, Iwan Setiawan mengatakan, pengungkapan ini berasal dari informasinya masyarakat ke kantor Bea Cukai Jakarta dan diteruskan kepada pihaknya.
“Barang ini berasal dari Malaysia melalui jasa titipan kantor pos, barang haram tersebut diberitahukan sebagai mainan bilyar mini, dan didalamnya terdapat ineks setelah kita lakukan pengecekan menggunakan X Ray,” imbuhnya.
Polda Kalsel melalui Ditresnarkoba, dikatakan Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i terus melakukan pengungkapan peredaran narkotika, kalau dilihat dari barang bukti yang ada peredaran narkotika di Kalsel masih tinggi.
“Melihat barang bukti yang ada, jika saru gram sabu digunakan untuk satu orang dan satu butir ineks digunakan satu orang, maka kita bisa menyelamatkan 520.400 orang,” paparnya.
Sebagai pertanggungjawaban barang bukti sabu 26 kilogram lebih beserta ineks 3.429 butir tersebut dimusnahkan secara simbolis menggunakan blender, selanjutnya dibawa ke pembakaran limbah Rumah Sakit Ansari Saleh Banjarmasin untuk dilakukan Incinerator. (L186)