LANGKAR.ID,BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan menjalin kerjasama dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pengurus Daerah Kalimantan Selatan (IJTI Pengda Kalsel) untuk meningkatkan sinergitas pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Penandatangan itu dilakukan pada Kamis (27 Juni 2024) di Hotel Arya Barito Banjarmasin. IJTI Kalsel merupakan salah satu organisasi Media yang diakui oleh Dewan Pers.
Ketua IJTI Pengda Kalsel Dina Qomariah tandatangani Nota Kesepahaman atau MoU bersama Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono. Menurut Dina Pers bagian dari Pilar keempat demokrasi pers memiliki tanggung jawab dalam pemberitaan yang independen dan profesional.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono dalam sambutannya mengharapkan, MoU yang melibatkan unsur penting masyarakat ini merupakan upaya menjaga pemilihan serentak di daerah berjalan demokratis dan damai.
Selain organisasi media seperti IJTI Kalsel, Bawaslu juga melakukan perjanjian kerjasama dengan berbagai unsur lain seperti organisasi keagamaan, kekeluargaan antar suku bangsa , serta lembaga penyiaran publik. (L007)