BerandaAdvertorialDesy Oktavia Sari Sosialisasikan Perda Toleransi, Ajak Warga Tapin Jaga Keberagaman

Desy Oktavia Sari Sosialisasikan Perda Toleransi, Ajak Warga Tapin Jaga Keberagaman

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, mensosialisasikan Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat kepada warga Kecamatan Pematang Karangan, Kabupaten Tapin, pada Minggu (9/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Desy menekankan pentingnya menjaga keberagaman sebagai aset berharga. “Toleransi bukan sekadar semboyan, tetapi harus menjadi praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari. Keberagaman suku, agama, dan budaya adalah kekayaan yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusivitas daerah dan tidak mudah terprovokasi isu yang dapat memecah belah persatuan. “Perda ini hadir sebagai pedoman agar kita bisa membangun lingkungan yang harmonis dan bebas dari konflik. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan,” tambahnya.

Desy berharap masyarakat Tapin bisa menjadi contoh dalam menerapkan nilai-nilai toleransi. “Mari kita jadikan Tapin sebagai daerah yang menjunjung tinggi keberagaman, agar kehidupan tetap damai dan sejahtera,” pungkasnya.

Judul: Desy Oktavia Sari Sosialisasikan Perda Toleransi, Ajak Warga Tapin Jaga Keberagaman

Isi Berita:
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, mensosialisasikan Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat kepada warga Kecamatan Pematang Karangan, Kabupaten Tapin, pada Minggu (9/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Desy menekankan pentingnya menjaga keberagaman sebagai aset berharga. “Toleransi bukan sekadar semboyan, tetapi harus menjadi praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari. Keberagaman suku, agama, dan budaya adalah kekayaan yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusivitas daerah dan tidak mudah terprovokasi isu yang dapat memecah belah persatuan. “Perda ini hadir sebagai pedoman agar kita bisa membangun lingkungan yang harmonis dan bebas dari konflik. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan,” tambahnya.

Desy berharap masyarakat Tapin bisa menjadi contoh dalam menerapkan nilai-nilai toleransi. “Mari kita jadikan Tapin sebagai daerah yang menjunjung tinggi keberagaman, agar kehidupan tetap damai dan sejahtera,” pungkasnya. (Adv/L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA