LANGKAR.ID, Banjarbaru – Memiliki hoby Koleksi perlengkapan dan peralatan militer, TS (29) warga Alalak Utara, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, harus berurusan dengan hukum karena memiliki beberapa pucuk senjata api dan ribuan amunisi ilegal berbagai jenis.
Terbongkarnya kasus ini setelah pelaku memesan senpi di aplikasi online. Senpi tersebut kemudian tiba di cargo Bandara Syamsuddin Noor dan berhasil disita petugas Polres Banjarbaru dibackup Bidang Propam Polda Kalsel.
Temuan senpi di bandara itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penggeledahan di tiga tempat, termasuk rumah pelaku TS.
Hasilnya, petugas kembali menemukan barang bukti senpi lainnya berikut ribuan butir amunisi ilegal.
Rinciannya 1 pucuk Revolver jenis S&W Kaliber 38 Sp dan amunisi sebanyak 5 butir. 1 pucuk senjata laras panjang jenis M4, beserta sparepart seperti pelumas, gestuk, gasblok.
Selanjutnya amunisi 556 sebanyak 200 butir, amunisi kaliber 7,62 sebanyak 100 butir, amunisi kaliber 9 mili sebanyak 27 butir, amunisi kaliber 38 sebanyak 25 butir, magasin kaliber 556 sebanyak 4 pcs, magasin AK kaliber 7.62 sebanyak 1 pcs, magasin kaliber 45 Acp sebanyak 3 pcs, 1 buah rompi anti peluru merk C Force, selongsong amunisi 556 sebanyak 200 butir, sangkur merk RAMBO sebanyak 1 buah.
Tidak hanya sampai disitu, penggeledahan kemudian kembali dilakukan Dikantor Pelindo, Jalan Trisakti, Kelurahan, Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin dan kembali ditemukan Bazoka Anti Tank sebanyak 1 buah, amunisi kaliber 30 milimeter sebanyak 1 butir dan Selongsong amunisi kaliber 556 sebanyak 5 butir.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta mengatakan Satuan tugas khusus (Satgasus) Bidang Propam turut membantu membackup Polres Banjarbaru dalam pengungkapan tersebut
“Itu dilakukan untuk mengantisipasi jika ada keterlibatan oknum anggota Polri dalam peredaran senjata api secara ilegal,” ucapnya singkat. (L186)