LANGKAR.ID, Banjarmasin – Operasi Antik Intan yang digelar Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) beserta seluruh jajaran Polres berhasil menyita barang bukti 2,6 kilogram narkotika jenis sabu.
Barang bukti 2,6 kilogram sabu itu berasal dari 218 kasus kejahatan narkoba dengan total 271 tersangka yang berhasil ditangkap.
Operasi Antik Intan jajaran Polda Kalsel itu digelar mulai Tanggal 15 sampai dengan 28 Maret 2022.
Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Tri Wahyudi mengatakan, selain pria, kejahatan peredaran sabu di Kalsel tak sedikit juga melibatkan kaum perempuan.
Banyaknya barang bukti sabu, Wahyudi menyebut jika sabu masih menjadi primadona dibanding narkotika jenis lain.
“Dibanding ekstasi, sabu memang masih menjadi primadona di Kalsel,” ujar Kombes Tri Wahyudi dalam keterangan resminya yang diterima, Rabu (13/4/2022).
“Dari seluruh tersangka itu, 15 diantaranya perempuan. Selain itu 64 orang diantaranya memang target operasi atau TO, sisanya non TO,” tambahnya.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kalsel Tangkap Seorang Sopir dengan Barang Bukti 1 Kilogram Sabu
Wahyudi mengungkapkan, selain sabu, sejumlah barang bukti narkoba lainnya turut disita petugas.
Diantaranya 7 butir ekstasi, 4,56 gram tembakau gorilla, obat berbahaya jenis carnophen 373 butir, 1 butir alprazolam dan obat daftar G 15.255 butir.
Dengan banyaknya jumlah tersangka dan barang bukti yang berhasil disita, Wahyudi mengatakan jika terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan dibanding sebelum dimulainya operasi kewilayahan tersebut.
Yang paling menonjol kata Wahyudi, tertangkapnya seorang kurir yang membawa sabu asal Kalimantan Barat dan rencana akan diedarkan di wilayah Kalsel.
Kurir itu mengaku hanya diupah Rp. 200.000 untuk mengantar sabu ke pembeli.
Dia juga mengakui jika kurir yang berani mengantar sabu dari Pontianak ke Banjarmasin akan di upah Rp. 10 juta.
“10 juta untuk mengantar dari Pontianak ke Banjarmasin, tapi uangnya belakangan, saya baru sekali ini mengantar dan langsung ditangkap,” ucapnya menyesal. (L186)