BerandaBeritaDiduga Ada Penambangan Ilegal di Banjarbaru, Kapolda: Silahkan Lapor ke Polres

Diduga Ada Penambangan Ilegal di Banjarbaru, Kapolda: Silahkan Lapor ke Polres

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Aktivitas pertambangan di empat lokasi yakni tanah uruk lahan Kelurahan Cempaka, tambang pasir lahan perbatasan Kelurahan Cempaka dan Sungai Tiung, tambang batubara samping Puskesmas Cempaka dan tambang batubara Pulau Bahantu Kelurahan Cempaka, ternyata belum diketahui pihak kepolisian.

Ditemui usai kegiatan Jumat Curhat di Warung Apung, Jalan RE Martadinata, Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian R Djajadi mengaku belum mengetahui perihal tersebut.

“Saya blm dapat laporan, tapi silahkan dilaporkan ke Kapolres, nanti akan dilaporkan ke saya kalau sudah diambil tindakan, seharusnya dia tidak lapor sebelum mengambil tindakan, kalau dia lapor sebelum mengambil tindakan maka akan saya evaluasi kapolresnya,” tegasnya.

Sebelumnya rombongan Komisi I dan Komisi III DPRD Banjarbaru mendatangi lokasi tersebut, kemudian mempertanyakan aktivitas pertambangan terkait perizinan dan operasional pertambangan.

Mereka juga mempertanyakan dampak lingkungan dari aktivitas tersebut, termasuk tenaga kerja, dan kegiatan reklamasi.

Kunjung dilakukan setelah anggota DPRD Banjarbaru mendapatkan pengakuan masyarakat, bahwa aktivitas di Ibukota Kalsel itu masih aktif di akhir tahun 2022. (L186)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA