LANGKAR.ID, Batulicin – Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar workshop penguatan kapasitas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Acara berlangsung di Hotel Ebony Batulicin, Senin, (22/04/2024).
Kegiatan diikuti 56 peserta. Terdiri dari Kepala Puskesmas, Penanggung Jawab (PJ) Mutu Puskesmas, PJ Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) Puskesmas dan PJ Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Puskesmas.
Kegiatan di gelar tiga hari yakni 22-24 April 2024 oleh Dinkes Tanbu.
Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu dr Muhammad Yandi Noorjaya, MM mengatakan. Kegiatan ini bertujuan untuk tercapainya mutu pelayanan puskesmas yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu. Sehingga mampu untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Bumi Bersujud.
Adapun penguatan kapasitas FKTP melalui pemantauan mutu bertujuan untuk penguatan kapasitas FKTP. Dalam upaya perbaikan mutu secara berkesinambungan melalui pengukuran indikator mutu, pengendalian penyakit infeksi (PPI). Selanjutnya, manajemen risiko, audit internal dan pelaporan insiden keselamatan pasien (IKP). Sehingga mutu pelayanan kesehatan secara bertahap dapat di capai.
“Sasaran dari kegiatan penguatan kapasitas FKTP melalui pemantauan mutu adalah puskesmas. Kemudian Klinik Pratama dan TPMD/TPMDG, dan pemerintah akan memberlakukan akreditasi terhadap seluruh Puskesmas. Ini dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Tanah Bumbu,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar dalam sambutannya yang di bacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Safrudin. Mengatakan peningkatan derajat kesehatan masyarakat terus menjadi fokus perhatian Tanah Bumbu.
Puskesmas sebagai salah satu institusi publik memegang peranan penting bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
“Puskesmas di tuntut untuk dapat melayani masyarakat. Dapat berkembang dan mandiri serta harus mampu memberikan pelayanan yang bermutu, dan terjangkau bagi masyarakat,” katanya.
Oleh karena itu, perlu peningkatan mutu bagi Puskesmas untuk memuaskan Masyarakat dan juga sebagai bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Setelah SPM tersusun, maka seluruh unit kerja yang bertanggung jawab untuk menyediakan jenis pelayanan wajib yang telah di tuangkan dalam SPM wajib mengupayakan agar SPM tersebut dapat di capai dengan menyusun standar-standar teknis yang telah di tetapkan, dan mengembangkan kegiatan-kegiatan perbaikan mengikuti siklus Plan-Do-Check-Action ( PDCA ).
“Harapannya, Dinas Kesehatan, seluruh Kepala Puskesmas dan staf agar dapat mengikuti kegiatan dengan serius. Sehingga dapat lebih memahami sekaligus dapat melakukan proses kegiatan berikutnya. Hingga terwujud Pelayanan Kesehatan yang bermutu di 14 Puskesmas se-Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkasnya.