BerandaBANUATanah BumbuDisdukpencapil: Regrouping RT Pemutakhiran Data Karang Rejo

Disdukpencapil: Regrouping RT Pemutakhiran Data Karang Rejo

LANGKAR.ID, Batulicin – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Tanah Bumbu terus berupaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan regrouping RT dan pemutakhiran data kependudukan di Desa Karang Rejo, Selasa (11/02/2025).

Regrouping RT merupakan pengelompokan ulang RT yang melebihi batas ketentuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan masyarakat. Langkah ini diambil untuk memperbaiki pelayanan dan memastikan bahwa data kependudukan akurat dan terkini.

Regrouping RT (Rukun Tetangga) adalah proses penyusunan kembali atau pemecahan kelompok warga dalam satu lingkungan untuk menciptakan keteraturan sosial yang lebih baik. Sehingga tujuan utama dari regrouping RT adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mempermudah komunikasi antara warga dan aparat pemerintah, serta memperkuat rasa kebersamaan dan gotong royong.

Sehingga dengan dengan demikian adanya regrouping, diharapkan pembagian tugas menjadi lebih efisien, seperti dalam pengelolaan keamanan, kesehatan, dan pembangunan lingkungan.

Selain itu, regrouping juga bertujuan agar pembagian bantuan sosial lebih tepat sasaran, dan memungkinkan adanya koordinasi yang lebih baik dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat. Regrouping dapat dilakukan berdasarkan jumlah penduduk atau faktor geografis, tergantung kebutuhan dan kondisi lingkungan setempat.

Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu, Gento Heriyadi, menyatakan bahwa kesempatan ini merupakan momen baik untuk melakukan pemutakhiran data secara intens.

“Kami akan memperbarui data dinamis dan statis, serta melakukan pemutakhiran data di Bidang Dafduk dan Bidang Pencatatan Sipil,” ujarnya.

Desa Karang Rejo merupakan desa pertama yang membuka kegiatan layanan keliling ini. Disdukpencapil Tanah Bumbu berencana untuk melakukan road show ke desa-desa lain yang telah memasukkan usulan datanya ke Disdukpencapil.

Dengan upaya ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih efektif dan efisien, serta data kependudukan dapat lebih akurat dan terkini.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA