LANGKAR.ID, Batulicin – Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik Dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tanah Bumbu menyelenggarakan Sosialisasi Admin Layanan Publik Website E Lapor dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID.
Kegiatan Sosialisasi Pembuatan Web ini dibuka Kepala Diskominfo SP Kab. Tanbu Ardiansyah, di Ruang Rapat Bersujud kantor Bupati, Jumat (02/09/2022).
“Dari kegiatan Sosialisasi ini, diharapkan seluruh SKPD dilingkup Pemkab Tanah Bumbu dapat membuat Website PPID Pembantu guna mendukung Keterbukaan Informasi Publik sesuai yang diamanahkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Ardiansyah.
Dalam pertemuan ini pihaknya membahas masalah e Lapor, dimana ini merupakan sebuah pengaduan masyarakat yang dimiliki oleh Kementerian Pendayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
“Mereka diberi kunci dan password oleh kementerian dan bisa memantau segala aduan masyarakat kepada kita, dan mereka mengetahui bahwa apakah itu sudah ditanggapi atau belum,” paparnya.
Dalam hal keluhan masyarakat, Ardiansyah memberikan gambaran berbagai keluhan masyarakat dihadapan SKPD yang mengikuti kegiatan pembuatan Web tersebut.
“Terkadang Warga mengeluhkan sesuatu melalui media sosial, dan kami berharap sekarang ini sudah saatnya kita gunakan aplikasi e lapor,” pungkasnya.