LANGKAR.ID, Banjarmasin – Meski masih bergelut dengan persoalan pandemi Covid-19, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tetap fokus pada program prioritas bagi rakyat, salah satunya terkait stunting anak.
“Meski dihadapkan pada pandemi Covid-19, Kalsel akan tetap bekerja keras dalam menangani sektor sektor pembangunan prioritas, termasuk upaya pengurangan angka stunting anak,” tegas Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, di Mahligai Pancasila, Sabtu (18/9/2021).
Sahbirin memaparkan komitmen tersebut pada acara Pemberian Penghargaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Sosialisasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021.
Dikatakannya, upaya percepatan penanggulangan stunting terus dilakukan sampai saat ini.
Baca juga : Pemprov Kalsel Peringati Hari Bersih-bersih Sedunia, Program “Sungai Martapura Bungas” Jadi Prioritas
Diantaranya melakukan monev surveilans gizi melalui aplikasi EPPGBM, monev evaluasi kinerja kabupaten kota oleh tim KP2S Provinsi.
Menindaklanjuti tahapan aksi integrasi konvergensi yang dilakukan kabupaten kota, meningkatkan kapasitas petugas di tingkat puskesmas dan jajarannya, hingga pemantapan kinerja KP2S kabupaten kota.
Adapun sosialisasi Perpres ini dirangkaikan dengan penghargaan TPID yang jatuh kepada Kabupaten Tabalong.
Paman Birin, sapaan akrabnya, memberikan apresiasi pada Kabupaten Tabalong.
“Penghargaan TPID menunjukkan keberhasilan daerah dalam mengendalikan inflasi. Selamat kepada Kabupaten Tabalong yang berhasil meraihnya,” ujarnya.
Baca juga : Program Integrasi Sawit Sapi, Pemprov Kalsel Didukung Australia
Sementara itu Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Hari Nur Cahya Murni, menyebutkan, Provinsi Kalsel potensial untuk segera menurunkan angka stunting.
Pasalnya, pasokan ikan di Kalsel melimpah, terutama jenis ikan sungai atau air tawar.
“Sedangkan bahan makanan tersebut kaya akan nutrisi yang mampu cegah stunting pada anak,” jelasnya.
Mengacu pada Perpres Nomor 72 Tahun 2021, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.
Kondisi tersebut ditandai dengan tinggi badan di bawah standar yang ditetapkan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
“Ada 30 provinsi yang prevalensi stuntingnya di atas toleransi WHO, yaitu 20 persen,” pungkasnya. (L030).