LANGKAR.ID, Banjarmasin – Jajaran Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel Berhasil mengamankan oli yang dioplos dengan melakukan pembelian terselubung atau Undercover Buying sebanyak 9,5 ton oli curah yang dioplos menggunakan drum pertamina berhasil diamankan, Selasa (9/7/2024) lalu.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, setelah petugas membeli oli kemudian dilakukan pengecekan, ternyata oli tersebut tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar produksi pertamina.
“Hal tersebut bisa dilihat dari segel tutup oli yang memiliki perbedaan dengan milik pertamina,” katanya
Sementara itu, Kasubdit 1 Indagsi Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Amin Rovi menjelaskan, awalnya petugas membeli 1 drum oli berisi 200 liter merek pertamina jenis meditran SX 15/40 W dengan harga Rp 4 juta, di bengkel Yasmin milik S, Jalan Trikora, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata oli tersebut tidak memenuhi standar yang diproduksi oleh pertamina, hal tersebut dapat dilihat dari segel penutup drum oli yang terdapat logo dan tulisan pertamina namun tutup tersebut palsu,” katanya.
Untuk mengelabui konsumen, S membeli oli curah kepada As dengan harga Rp 2,5 juta per drum isi 200 liter, lanjutnya. Untuk segel, S meminta As membelikan, dengan harga Rp 75 ribu per satu set, kemudian S memasukan oli curah tersebut ke dalam drum pertamina.
“Oli tersebut seolah-olah resmi dikeluarkan pertamina, kemudian dijual kepada konsumen dengan harga Rp 3,8 juta hingga RP 4 juta,” katanya.
Melihat kejadian tersebut, Sales Manager Area Pertamina, Alif menjelaskan, untuk melihat oli palsu atau tidak bisa dari tutupnya, warna pasti berbeda, begitu juga dengan kerapian, milik pertamina sangat rapi.
Kedepannya, pihaknya akan melakukan edukasi terhadap konsumen dan distributor, agar mereka bisa membedakan yang asli dan tidak.
“Oli oplosan mempunyai dampak besar, yakni bisa merusak mesin kendaraan, pelumasan yang dihasilkan oli oplosan tidak sebaik yang original,” tutupnya. (L186)