BerandaHUKUM & KRIMINALDitresnarkoba Polda Kalsel Amankan 16 Kilogram Sabu di Periode Januari 2024

Ditresnarkoba Polda Kalsel Amankan 16 Kilogram Sabu di Periode Januari 2024

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Peredaran narkotika di Kalimantan Selatan (Kalsel) cukup tinggi, terbukti di periode Januari 2024 Direktorat Narkotika Polda Kalsel berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 16 Kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 5 ribu butir.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya menyampaikan, peran serta masyarakat dalam pengungkapan narkotika sangat dibutuhkan, apabila melihat, mendengar dan mengetahui ada yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungannya segera laporkan.

“Masyarakat bisa melaporkan ke Direktorat Narkotika langsung atau di wibesite dan instagram kami, kerahasiaan pelapor pasti akan kami jamin,” katanya, Jum’at (9/2/2024).

Senada itu, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP
Zaenal Arifien menyampaikan, pengungkapan berasal dari informasi dan database serta sientific investigasi, kemudian dilakukan penyelidikan secara akselerasi dan kolaboratif dengan satnarkoba jajaran.

“Diperiode Januari 2024 saja kami berhasil mengamankan 7 orang tersangka, dimana salah satunya seorang perempuan, katanya.

Dari pengungkapan tersebut dikatakannya, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 16 Kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 5 ribu butir dengan 5 perkara.

“Penelusuran dan pengembangan dari setiap pengungkapan tindak pidana narkotika terus kami lakukan, semoga jaringan diatas mereka bisa kami bongkar,” tutupnya. (L186)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA